Gandeng Polisi, Dishub segera Tertibkan Parkir Taman Gajah

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 Juli 2018 13:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung Lampung Elephant Park yang parkir di Jalan Sriwijaya, Jumat (22/6/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung Lampung Elephant Park yang parkir di Jalan Sriwijaya, Jumat (22/6/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

Aan --sapaan akrabnya, menjelaskan karena Taman Gajah berada di wilayah Bandarlampung, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri.

Jadi, seharusnya dishub kabupaten/kota memasang rambu-rambu peringatan dilarang atau menyediakan kantong-kantong parkir yang selanjutnya dapat menjadi sumber pendapatan.

Dishub Lampung telah mendata selain Taman Gajah masih ada parkir semrawut di Kota Bandarlampung. Yakni Jalan Sudirman, Kartini, Simpur Center, dan sepanjang Jalan Dokter Susilo. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya