Gandeng Polisi, Dishub segera Tertibkan Parkir Taman Gajah
Anonymous
Bandarlampung
Aan --sapaan akrabnya, menjelaskan karena Taman Gajah berada di wilayah Bandarlampung, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri.
Jadi, seharusnya dishub kabupaten/kota memasang rambu-rambu peringatan dilarang atau menyediakan kantong-kantong parkir yang selanjutnya dapat menjadi sumber pendapatan.
Dishub Lampung telah mendata selain Taman Gajah masih ada parkir semrawut di Kota Bandarlampung. Yakni Jalan Sudirman, Kartini, Simpur Center, dan sepanjang Jalan Dokter Susilo. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
