Fraksi Golkar Lambar Soroti Pengadaan Sembako Covid-19 Rp8,3 Miliar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

10 Juni 2020 21:18 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lambar Ismun Zani. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan
Rilis ID
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lambar Ismun Zani. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Pengadaan sembako untuk bantuan Covid-19 mendapat sorotan dari Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat (Lambar).

Diketahui, pengadaan sembako menghabiskan dana sekitar Rp8,3 miliar yang bersumber dari APBD Lambar tahun anggaran 2020.

Pengadaan meliputi 350 ton beras jenis premium dan 140.000 ikan kemasan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lambar Ismun Zani meminta pemerintah dan pihak ketiga selaku penyedia jasa untuk bertanggung jawab penuh terhadap pengadaan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Pertanggungjawaban yang dimaksud adalah terkait besarnya anggaran yang dialokasikan, termasuk jenis barang yang didapatkan dan kualitas barang yang diterima masyarakat.

"Sekarang kan banyak persoalan yang timbul akibat pengadaan sembako ini, mulai dari jenis barang. Apakah benar jenis beras tersebut beras premium. Kemudian apakah kualitasnya sudah sesuai kontrak. Belum lagi ketika berbicara kewajaran harga, apakah wajar harga dari 10 kg beras dan 4 kaleng ikan kemasan itu di angka 230 ribuan per paketnya," katanya, Rabu (10/6/2020).

Menurut Ismun, pengadaan sembako Covid-19 harus sesuai surat edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Tengah Pandemi Covid-19.

"Dalam surat LKPP tersebut pada poin 3 sudah sangat jelas bahwa perusahan yang ditunjuk harus mempunyai pengalaman yang jelas atau pernah melaksanakan pengadaan serupa," jelasnya.

Ismun mempertanyakan kelengkapan syarat pihak rekanan sesuai surat edaran kepala LKPP. Termasuk pelaksanaan aturan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Artinya bahwa sebelum kontrak dan barang diterima dari pihak ketiga harus sudah dilakukan review oleh OPD terkait bersama APIP. Saya khawtir ini tidak dilaksanakan sepenuhnya, sehingga timbul persoalan seperti sekarang ini," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya