Empat Daerah di Lampung Dilaporkan ke KPK Terkait Bansos Covid-19
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tujuh laporan terkait penyaluran bantuan sosial Coronavirus Disease 2019 atau Bansos Covid-19 di Lampung.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, tujuh laporan itu tersebar di empat daerah di Lampung.
"Bandarlampung ada 2 laporan, Lampung Selatan ada 2 laporan, Lampung Tengah 1 laporan dan Pesawaran ada 2 laporan," katanya kepada Rilis Lampung, Minggu (7/6/2020).
Menurut Ipi, ketujuh laporan di Lampung itu termasuk dalam 118 laporan yang diterima KPK dalam satu pekan sejak peluncuran aplikasi JAGA Bansos pada 5 Juni lalu.
"54 laporan lain di antaranya terkait pelapor tidak menerima bantuan, padahal sudah mendaftar," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor. Seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.
Laporan tersebut, masih menurut Ipi, ditujukan kepada 78 pemda di Indonesia. Yang terdiri dari tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.
Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing lima laporan.
Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang tiga laporan. Selebihnya menerima satu laporan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
