Duh, Menhub Ganjal Radin Inten II Jadi Bandara Internasional
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Suliyanto, menyesalkan sikap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Pasalnya, sampai saat ini surat keputusan Bandara Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan menjadi bandara internasional belum juga diteken.
Hery mempertanyakan kekurangan Pemprov Lampung. Sebab, semua fasilitas di Bandara Radin Inten II sudah dibangun. Baik pembangunan di bandara maupun sarana dan prasarana di Islamic Center Rajabasa, Bandarlampung.
Terakhir, sebulan lalu, pihaknya bersama Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Qodratul Ikhwan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Suhaili, melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat.
Hasilnya, lima menteri menyetujui status Bandara Radin Inten II naik bandara internasional. Kelima menteri yakni menteri agama; menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan; menteri koordinator bidang kemaritiman; menteri keuangan; menteri perhubungan; dan menteri BUMN.
”Namun kenapa sampai saat ini Pak Menhub belum juga meneken berkas tersebut? Kita bingung harus bagaimana lagi, " kata dia kepada rilislampung.id, Jumat (10/8/2018).
Sementara, maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Lion Air sudah mengajukan menyetujui.
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, pada launching Lampung Krakatau Festival (LKF) 2018 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/8/2018) menyampaikan hal sama.
Ridho meminta Menhub bisa segera meneken peningkatan status Bandara Raden Intan II menjadi bandara internasional. Ini merupakan pintu gerbang utama masuknya wisatawan ke Provinsi Lampung.
”Untuk itu kami mengharapkan dorongan Bapak Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya. Agar bandara mendongkrak 20 juta kunjungan wisatawan ke Lampung," ujar Ridho. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
