Dugaan Penggeroyokan, Eva: Honorer Dipecat, PNS Disanksi Tegas

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 September 2021 12:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung saat memberikan imbauan kepada Satgas Covid-19 Bandarlampung, Senin (6/9/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung saat memberikan imbauan kepada Satgas Covid-19 Bandarlampung, Senin (6/9/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akhirnya angkat bicara perihal dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas di lingkungan pemkot.

Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung. 

Eva bahkan berjanji memecat pegawai yang terbukti melakukan pengeroyokan tersebut.

Menurut Eva, pemerintah kota (pemkot) sedang membahas permasalahan tersebut. Inspektorat juga sudah memeriksa mereka yang diduga terlibat. 

"Kalau memang mereka terbukti melakukan kekerasan ya kita berikan sanksi," tegasnya, Senin (6/9/2021).

Eva mengatakan, tugas dari pemerintah adalah memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota. 

"Seperti empat orang petugas Disdukcapil yang sudah diperiksa. Kalau bersalah dan dia honorer kita berhentikan. Kalau PNS kita berikan sanksi," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pengeroyokan

BPBD

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya