Dua Kades di Mesuji Disurati LSM Gegara Komplain ke PLN
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Aduan dua kepala desa (Kades) di Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, terkait pemasangan listrik desa kepada PLN berbuntut panjang.
Bukannya mendapatkan jawaban resmi dari PLN, kedua kades tersebut malah disurati LSM bernama Gerakan Pemuda Anti Anarki dan Provokasi (Gardapro) yang beralamat di Jl. Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kedua kades yang menerima ‘surat cinta’ itu adalah Kades Sidang Iso Mukti Jumiran dan Kades Panggungjaya Ate Rukmana.
Keduanya pun mengadukan hal tersebut kepada Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Lampung Untung di kantornya, Simpangpematang, Mesuji, Jumat (3/7/2020).
Diketahui, kedua kades itu telah menyurati PLN terkait pemasangan kWh meter yang sampai saat ini belum terpasang.
“Aneh ya pak, kami yang menyurati PLN sampai ke pusat dan memberi tembusan ke berbagai instansi, lah sekarang tiba-tiba ada satu bundel surat datang ke desa kami masing-masing dari LSM Gardapro itu, membantah semua laporan kami,” kata Jumiran yang diaminkan rekannya, Ate Rukmana.
Jumiran mengaku menerima surat bantahan dari Gardapro pada dua hari lalu.
“Saya dari ladang. Di rumah istri saya yang kasih surat ini. Isinya ada beberapa poin yang semua membantah apa yang kita laporkan dan surati ke PLN pusat. Juga tembusannya persis sama dengan tembusan surat kami yang kami kirim ke PLN pusat,” ujarnya.
Padahal, lanjut Jumiran, dirinya dan Kades Panggungjaya Ate Rukmana tidak pernah bertemu sama sekali dengan LSM tersebut.
“Sama sekali. Saya tidak pernah bertemu dengan LSM ini. Denger namanya saja baru sekali ini,” ucapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
