Dua Bulan Buron, Pembobol Rumah Kosong di Sekampungudik Ditembak
Nurman Agung
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur
— Anggota Tekab 308 Polsek Sekampungudik meringkus seorang tersangka pencuri dan menembak kakinya.
Tersangka adalah Adi Sumari (32), warga Desa Sidorejo. Diamankan barang bukti delapan unit kunci khusus pembobol pintu rumah.
Selain itu, satu senter kecil, tas pinggang, dan satu kaleng pelumas rantai.
Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto didampingi Kanitreskrim Aipda Didik Setiawan menjelaskan, tersangka membobol rumah Kadek Mardawa, warga Desa Sidorejo, pada 26 Juni 2021.
"Dia beraksi saat korban sedang pergi ke luar rumah," kata dia di Mapolsek Sekampungudik, Senin (30/08/2021).
Tersangka lebih dulu mematikan sekring listrik rumah korban, lalu membuka pintu samping hingga kamar dengan kunci khusus.
"Setelah mengambil uang Rp10 juta di dalam kamar, dia kabur dengan mengunci kembali semua pintu itu," ujar kapolsek.
Pada 28 Agustus 2021 sekira pukul 20.30 WIB, Tim Tekab 308 menangkap tersangka.
"Karena melawan polisi terpaksa menembak kaki tersangka. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Pugungraharjo," jelasnya. (*)
Tekab 308
pencuri rumah kosong
lampung timur
sukadana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
