Dua Bulan Buron, Pembobol Rumah Kosong di Sekampungudik Ditembak

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

30 Agustus 2021 15:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Kunci khusus yang digunakan oleh pelaku untuk membobol pintu di rumah korban. Foto: Nurman Agung
Rilis ID
Kunci khusus yang digunakan oleh pelaku untuk membobol pintu di rumah korban. Foto: Nurman Agung

RILISID, Lampung Timur — Anggota Tekab 308 Polsek Sekampungudik meringkus seorang tersangka pencuri dan menembak kakinya. 

Tersangka adalah Adi Sumari (32), warga Desa Sidorejo. Diamankan barang bukti delapan unit kunci khusus pembobol pintu rumah.

Selain itu, satu senter kecil, tas pinggang, dan satu kaleng pelumas rantai. 

Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto didampingi Kanitreskrim Aipda Didik Setiawan menjelaskan, tersangka membobol rumah Kadek Mardawa, warga Desa Sidorejo, pada 26 Juni 2021.

"Dia beraksi saat korban sedang pergi ke luar rumah," kata dia di Mapolsek Sekampungudik, Senin (30/08/2021).

Tersangka lebih dulu mematikan sekring listrik rumah korban, lalu membuka pintu samping hingga kamar dengan kunci khusus.

"Setelah mengambil uang Rp10 juta di dalam kamar, dia kabur dengan mengunci kembali semua pintu itu," ujar kapolsek.

Pada 28 Agustus 2021 sekira pukul 20.30 WIB, Tim Tekab 308 menangkap tersangka.

"Karena melawan polisi terpaksa menembak kaki tersangka. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Pugungraharjo," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Tekab 308

pencuri rumah kosong

lampung timur

sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya