Ditolak PKS, Arinal Yakin Pendirian Lima BUMD Bermodal Rp140 M Diloloskan DPRD
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi optimistis pendirian lima BUMD bakal disetujui DPRD.
Ia yakin penolakan seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu tidak berpengaruh (baca: Fraksi PKS Tolak Raperda BUMD yang Diajukan Pemprov Lampung).
Hal ini ia sampaikan usai menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/9/2021).
Lima dari delapan raperda merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov bermomitmen mengucurkan modal Rp140 miliar.
"Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan delapan Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui," ujar Arinal.
Ia mengatakan rencana pendirian lima BUMD sudah melalui kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha, serta mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Ini untuk menopang pembangunan ekonomi daerah yang meliputi bidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, transportasi, infrastuktur, dan energi," katanya.
Arinal menjelaskan masing-masing BUMD tersebut akan fokus dalam menjalankan bidang usahanya sehingga dapat berkembang dengan baik.
"Karena setiap badan usaha harus memiliki kekhususan dalam mengelola bidang bisnisnya," terusnya.
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi
Raperda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
