Ditanya Alokasi Dana Desa, Pj Kades Sukabanjar Langsung Emosi

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

1 September 2021 20:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Spanduk penggunaan APBD Desa 2021 Desa Sukabanjar. Foto: Kiki
Rilis ID
Spanduk penggunaan APBD Desa 2021 Desa Sukabanjar. Foto: Kiki

RILISID, Pesawaran — Barangkali karena sedang tak enak hati, Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades) Sukabanjar, Aditya Delsima Putra, marah saat ditanya wartawan soal penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). 

Untuk diketahui, ADD dan DD 2021 Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran dianggarkan Rp1,37 miliar lebih.

Saat bertemu wartawan di Kantor Desa Sukabanjar, Aditya langsung emosi.

"Mau kalian apa? Ini urusan desa dan mengenai anggaran dana desa, itu sudah dilaksanakan," cetusnya, Rabu (1/9/2021).

Penggunaan ADD dan DD melalui APBD Desa 2021 untuk Desa Sukabanjar hanya diketahui dari spanduk yang terpampang di kantor desa.

Tertulis, untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp624,87 juta, bidang penyelenggaraan pembangunan desa Rp361,51 juta, bidang pembinaan masyarakat Rp103,22 juta, bidang pemberdayaan masyarakat Rp16,12 juta, dan penanggulangan bencana darurat Rp269 juta.

Sekadar informasi, sejak pelantikan dan menjadi Pj kades Sukabanjar pada 21 Juni 2021, Aditya telah menjadi penanggungjawab pengguna anggaran dan pelaksana ADD dan DD tahap I dan II tahun 2021. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya