Disbunnak Lambar Dorong Petani Tingkatkan Kualitas Kopi
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Hingga saat ini harga komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih bertahan di harga rendah, menyikapi hal tersebut Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat mendorong petani untuk meningkatkan kualitas atau mutu daripada kopi tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan pada Disbunnak Lambar Sumarlin saat dikunjungi di ruang kerjanya, mengaku tidak memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan harga atau mengendalikan harga kopi. Karena harga kopi merupakan hukum pasar dan sesuai dengan basis atau kualitas kopi.
"Pemerintah tidak ada kekuatan untuk menaikkan harga kopi, karena harga kopi tersebut mengikuti harga internasional, jadi kita lebih kepada mendorong petani untuk meningkatkan produksi dan mutu kopi itu sendiri," ungkap Sumarlin, Rabu (24/6/2020).
Hingga saat ini jelas Sumarlin, Basis kopi berada di angka 19 sampai 21 ribu untuk di grade empat atau kualitas sedang, dengan harga dilapangan berkisar di 16 sampai 18 ribu per kilonya dan angka ini termasuk harga rendah jika dibandingkan dengan biasanya.
"Harga normal kopi per kilo di kalangan petani 20 sampai 23 ribu, namun dengan kondisi saat ini, wajar jika petani menuntut harga yang lebih tinggi karena memang tantangan petani saat ini yaitu meningkatnya kebutuhan," jelas Sumarlin.
"Yang jelas harga kopi tidak bisa disamaratakan, karena disitu tergantung dengan kualitas daripada kopi tersebut. Contohnya sekitar dua minggu yang lalu saat harga kopi masih 16 sampai 17 per kilonya, ada petani kita yang berhasil menjual dengan harga 21 ribu, tentunya dengan kualitas yang tidak asalan," tambah Sumarlin.
Lebih lanjut Sumarlin memaparkan, kualitas kopi yang dimaksud yakni kopi dengan petik merah dan tidak dijemur di tanah melainkan harus menggunakan alas berupa terpal dan sejenisnya sehingga kopi tersebut tidak masuk kategori kopi asalan, melainkan kopi dengan kualitas sedang ke atas.
"Selain itu kita mengimbau agar petani bisa lebih optimal dalam pemeliharaan kebun, karena ancaman mutu yang paling berat adalah serangan Penggerek Buah Kopi (PBKO), karena meskipun harga tidak seberapa tinggi jika produksi dan kualitasnya bagus petani akan terbantu juga," papar Sumarlin.
Menurut Sumarlin, skema harga dapat dilihat di bulan Oktober dan November, disitu akan terlihat apakah harga kopi akan turun, bertahan atau naik.
"Kalau kita melihat skema di tahun 2018 dan 2019, itu terlihat di akhir tahun, kalau basisnya menyentuh lebih dari 21 ribu, bisa dipastikan harga kopi bergerak lebih baik atau naik dari harga sebelumnya," tutup Sumarlin. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
