Dihantam Badai Pandemi, APBD-P Pesawaran Defisit Rp9,4 Miliar
Darmansyah Kiki
Pesawaran
KUA-PPAS ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD Pesawaran yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paisaludin. Ia didampingi wakil ketua II Musanif Yasir Samsurya dan Wakil Ketua III Zulkarnaen.
Menurut Dendi, kondisi pandemi terbukti tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan. Tetapi juga perlambatan perekonomian.
"Akibatnya, daerah harus melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran," papar Dendi.
Rasionalisasi ini didasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
