Diduga Palsukan SPJ, Ini Jawaban Kakan Kesbangpol

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

24 Januari 2020 13:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekkab Akmal Abdul Nasir saat ditemui awak media di kantornya mengenai masalah pemalsuan tanda tangan dan kegiatan yang diduga fiktif. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan
Rilis ID
Sekkab Akmal Abdul Nasir saat ditemui awak media di kantornya mengenai masalah pemalsuan tanda tangan dan kegiatan yang diduga fiktif. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

"Pengawasan dalam bentuk kedisiplinan. Tapi kalau masalah kegiatan, insyaallah telah berjalan," papar Aan --sapaan akrabnya.

Terkait pelanggaran dugaan pemalsuan tanda tangan, dia akan menyelidikinya bersama inspektorat dan pihak terkait.

”Apabila nanti terbukti bersalah, maka akan kita kenakan sanksi," pungkas Aan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya