Diduga Palsukan SPJ, Ini Jawaban Kakan Kesbangpol
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat sedang geger. Gara-garanya, kepala instansi tersebut, Muzakar, dituduh memalsukan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan.
Lalu, apa kata Muzakar? Menurut dia, semua ini bermula dari kegiatan penanggulangan bahaya radikalisme. Nah, acara itu adalah tanggungjawab pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Merah Bangsawan.
"Mengingat acara tersebut sangat penting dilakukan, dan waktu pelaksanaannya harus segera, sedangkan yang bersangkutan tidak masuk-masuk kantor, saya selaku pimpinan wajar mengambil tindakan," ujar Muzakar, Kamis (23/1/2020).
Tindakan yang ia maksud adalah mengalihkan kegiatan tersebut kepada Kasubag Tata Usaha (TU), Suroto.
Kasubag Keuangan, Vega Yanti, menambahkan sebenarnya yang terjadi bukan pemalsuan tanda tangan. Namun pengalihan.
"Surat pengalihannya ada. Tapi, waktu pemeriksaan masuk ke dalam SPJ (surat pertanggungjawaban). Dan, yang menandatangani SPJ memang benar bukan yang bersangkutan, melainkan salah satu honorer atas perintah Pak Kakan Kesbangpol (Muzakar)," paparnya.
Suroto sendiri membenarkan pengalihan kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme tersebut. Namun dia tidak pernah menandatangani SPJ. Melainkan, hanya menjalankan kegiatan.
Soal kegiatan kapan dilaksanakan dan di mana, jawaban yang diberikan pihak kesbangpol tidak sinkron. Muzakar mengatakan dilaksanakan mengikuti agenda bupati.
Sedangkan, Vega Yanti dan Suroto menerangkan di Aula Alimudin Umar. Sementara, Merah Bangsawan menyatakan tidak pernah dilaksanakan alias fiktif.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Lambar, Akmal Abdul Nasir, akan mencermati masalah ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
