Datangi DPRD Waykanan, Dang Ike Curhat Tanah Keluarga Dikuasai Perusahaan

Yulianto

Yulianto

Waykanan

2 September 2021 16:50 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim (kiri) dan mantan Kapolda Lampung Ike Edwin (kanan). Foto: Yulianto
Rilis ID
Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim (kiri) dan mantan Kapolda Lampung Ike Edwin (kanan). Foto: Yulianto

RILISID, Waykanan — Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin menyambangi kantor DPRD Waykanan, Kamis (2/9/2021).

Ia mempertanyakan tanah keluarga besarnya dengan luas 217 ribu hektare (ha). 

"Ya, saya mewakili keluarga besar menanyakan perihal tanah keluarga kami di Kecamatan Negarabatin," ungkap Dang Ike --sapaan akrabnya. 

Menurut dia, yang menjadi masalah sebagian tanah tersebut saat ini dikelola oleh sebuah perusahaan. 

Dang Ike belum dapat memastikan luas tanah yang diambilalih perusahaan dimaksud.

Ada yang menyebut 17 ribu ha, ada juga yang bilang 32 ribu ha, nanti kita akan cek ke lapangan," jelas Dang Ike yang menolak menyebut nama perusahaan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, berjanji mempelajari dan menindaklanjuti masalah ini. 

"kami akan rapatkan dengan Komisi I dengan mengundang pihak perusahaan. Semoga cepat selesai masalahnya," harap Nikman. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mantan

Kapolda

Ike

Edwin

Lampung

Waykanan

DPRD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya