Dana Insentif RT Sudah Ditransfer, Tapi Belum Dibayarkan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

19 September 2018 16:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akhirnya memenuhi janjinya. Pemkot telah menggelontorkan dana Rp14 Miliar untuk membayar insentif Ketua RT.

Kepala Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Trisno Andreas, mengatakan pihaknya sudah mentransfer insentif Ketua RT ke tiap bendahara kecamatan.

"Kami sudah melakukan proses transfer ke bendahara kecamatan, tinggal mereka saja yang memberikan insentif ke Ketua RT masing-masing. Yang kita bayarkan dari bulan Januari sampai April 2018. 

Baca Juga: Kota Dapat Penghargaan, Insentif Ribuan Ketua RT Diundur

Hal tersebut dibenarkan Camat Telukbetung Utara (TbU), Wisnu.

Insentif RT sudah masuk ke kas bendahara. Namun sampai saat ini belum ada perintah untuk melakukan pembagian kepada RT.

"Sudah masuk uangnya, tapi belum ada pemberitahuan untuk pembagian. Karena biasanya ada perintah Pak Wali Kota. Dana itu untuk dibagikan ke 163 RT," kata Wisnu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya