DPRD: Pemilihan Sekdaprov, Hak Prerogatif Gubernur Soekarwo
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar, menegaskan permasalahan pemilihan dan pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) merupakan kewenangan dan hak prerogatif gubernur Jatim Soekarwo.
Iskandar, begitu ia akrab disapa, berharap pertarungan untuk memperebutkan jabatan itu harus berjalan secara adil dan berintegritas.
Menurutnya, tidak ada masalah jika calon-calon Sekdaprov ini berkunjung di rumah Khofifah.
"Sah-sah saja mereka berkunjung ke rumah Bu Khofifah untuk mengucapkan selamat. Sedang siapa yang akan dipilih Sekdaprov nanti kita serahkan ke Bu Khofifah sebagai Gubernur Jatim terpilih. Yang pasti sebagai UPD tertinggi, maka dipastikan mereka memiliki kinerja yang baik dan bisa menjadi contoh. Selain bisa bekerja sama dengan gubernur dan wakil gubernur," tegas Iskandar di Surabaya, Selasa (10/7/2018).
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto, mengatakan, Sekda Jatim ke depan mampu menjadi jembatan antara kepentingan eksekutif, legislatif dan masyarakat.
Sekda terpilih harus orang yang berpengalaman, terutama orang yang pernah duduk di jabatan kepala daerah baik bupati atau wali kota dengan begitu dia memahami betul fungsi sesunguhnya birokrasi, terutama dalam melayani masyarakat sekaligus mampu berinovasi.
"Gubenur sudah membentuk pansel untuk seleksi sekdaprov jatim dan pansel paati memahami betul sekdaprov jatim ke depan yang dibutuhkan seperti apa," pungkasnya.
Sekadar diketahui, bursa calon Sekdaprov Jatim mulai ramai dibicarakan di lingkup DPRD Jatim menjelang akhir jabatan Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi pada Agustus ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
