Corona Terus Menggila, Pemda se-Lampung Bahas Pergub Penerapan Prokes di Novotel

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

23 November 2020 15:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rakor Satgas Covid-19 se-Lampung di Hotel Novotel, Senin (23/11/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Rakor Satgas Covid-19 se-Lampung di Hotel Novotel, Senin (23/11/2020). FOTO: IST

"Bawaslu dan KPU termasuk Pjs bupati agar memantau dan mengawal khususnya pelaksanaan kampanye dan memberikan sanksi yang tegas bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya