Corona Terus Menggila, Pemda se-Lampung Bahas Pergub Penerapan Prokes di Novotel
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
"Bawaslu dan KPU termasuk Pjs bupati agar memantau dan mengawal khususnya pelaksanaan kampanye dan memberikan sanksi yang tegas bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
