Cempaka Dalam di Tuba Resmi Jadi Kampung Anti Narkoba
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang
— Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena me-launching Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cempaka Dalam, Menggala Timur, pukul 09.30 WIB Jumat (3/9/2021).
Menurut Hujra, pada tahun 2020 Satresnarkoba Polres Tulangbawang berhasil mengungkap 107 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 151 orang (147 laki-laki dan 4 perempuan).
Sedangkan di tahun 2021 sampai Agustus, ada 83 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 105 orang (96 laki-laki dan 9 perempuan).
Dia menerangkan, ketergantungan narkoba sangat berbahaya karena pecandu bisa membunuh orang lain dan melakukan aksi kriminal untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Kampung Cempaka Dalam ini sebagai contoh dari program kami yang pertama. Selanjutnya akan kami kembangkan ke kampung-kampung lain hingga tingkat kecamatan dan kabupaten," papar Hujra.
Di tempat sama, Bupati Tulangbawang, Winarti, yang diwakili Asisten I Akhmad Suharyo, mengajak semua pihak mendukung kegiatan ini.
"Sehingga bisa mewujudkan kampung yang bebas dari narkoba," ucapnya. (*)
Kampung anti Narkoba
polres tuba
cempaka dalam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
