Bersaksi untuk Fayakhun, Terpidana Kasus Bakamla Kembali Diperiksa KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Terpidana kasus korupsi pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) Hardy Stefanus akan dimintai keterangannya terkait peran politisi Golkar Fayakhun Andriadi. Hari ini, ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjadi saksi.
"Hardy Stefanus diperiksa sebagai saksi untuk FA (Fayakhun Andriadi)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Hardy Stefanus diketahui anak buah bos PT MTI Fahmi Darmawansyah. Ia sudah lebih dulu dihukum oleh pengadilan selama 1 tahun 6 bulan. Hardy juga telah berperan menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pihak sesuai arahan bosnya.
Dari dakwaan, mereka yang menerima antara lain Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dengan uang $GD10 ribu, US$88.500, dan 10 ribu pound sterling serta Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo senilai $GD 105 ribu.
Duit pun mengalir ke Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar $GD104.500 serta Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretaris Utama Bakamla Tri Nanda Wicaksono senilai Rp120 juta.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Fayakhun sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek Bakamla. Dia mendapatkan imbalan 1 persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar US$300 ribu. Uang tersebut diduga diterima Fayakhun dari proyek pengadaan di Bakamla.
Sejumlah uang yang diterima Fayakhun tersebut berasal dari Direktur Utama Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Dharmawansyah yang diberikan melalui anak buahnya, M. Adami Okta. Uang tersebut diberikan dalam empat kali tahapan.
Dalam kasus ini muncul pula sejumlah nama anggota DPR yang disebut ikut menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla. Mereka yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari; Politikus Golkar, Fayakhun Andriadi; serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
