Begini Prosesi Ratusan Wartawan Jalani 'Rapid Test'

Elvi R

Elvi R

Jakarta

8 April 2020 20:00 WIB
Nasional | Rilis ID
 Suasana rapid test virus corona atau Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Halodoc bagi wartawan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Suasana rapid test virus corona atau Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Halodoc bagi wartawan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Menjadi profesi yang cukup berisiko, akhirnya wartawan mendapatkan rapid test, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo). Undangan terbuka bagi rekan media itu dibagi menjadi dua kloter yakni pada Rabu (8/4/2020) pukul 10:00-12:00 WIB dan pukul 13:00-14:00WIB.

Berlokasi di area parkir kantor Kemenkoinfo Jalan Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta pusat, tampak antrean cukup panjang.

Sambil mengantre untuk rapid test, tim rilis.id mengabadikan beberapa moment petugas kesehatan menjalankan tugasnya. Pengambilan sampel darah melalui rapid test dibatasi hingga antrean 1.500 peserta melalui aplikasi halodoc.

Berikut dokumentasinya.

 Suasana rapid test virus corona atau Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Halodoc bagi wartawan di Gedung Kemenkoinfo, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

Petugas medis mengambil sampel darah Jurnalis saat rapid test virus corona atau Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Halodoc bagi wartawan di Gedung Kemekoinfo, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). FOTO: RILIS.ID/Panji Satria.

Jurnalis mengabadikan momen saat pengambilan sampel darah dengan kamera ponselnya, di gedung Kemenkoinfo. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya