Begini Prosesi Ratusan Wartawan Jalani 'Rapid Test'
Elvi R
Jakarta
Antrean wartawan menggunakan motor untuk pengambilan sample darah rapid test COVID-19, di gedung Kemenkoinfo. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria.
Adapun peraturan yang diwajibkan ditaati jurnalis adalah:
1. Mengisi Google Form bit.ly/RapidTestPersKominfo
2. Calon peserta Rapid Test dimohon untuk dapat mengunduh Aplikasi Halodoc, kemudian
3. Klik KUNJUNGAN RS
- Pilih Klinik KMF
- Pilih Rapid Test Covid-19
- Pilih buat janji
- Pilih jadwal hari RABU (Apabila slot jam berwarna HItam/ Abu-abu, artinya slot sudah penuh, dipersilahkan untuk reservasi pada jam yang tersedia)
- Pilih nama pasien (pribadi)
- Unggah KARTU PERS
- Biaya layanan FREE
4. Pasien akan mendapatkan notifikasi setelah pendaftaran berhasil dilakukan
Keterangan :
1. Pendaftaran dan reservasi Rapid Test paling lambat Selasa, 7 April 2020, pukul 17.00 WIB
2. Pada saat pelaksanaan peserta diwajibkan membawa kartu pers dan konfirmasi booking di aplikasi Halodoc
3. Peserta diperbolehkan membawa kendaraan (Mobil, motor)
4. Pada saat pelaksaan Rapid Test, seluruh peserta mohon dapat menggunakan masker dan sesuai jam reservasi yang sudah dikonfirmasi oleh Tim Halodoc
5. Hanya berlaku bagi wartawan
6. Tidak dipungut biaya
7. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut maka dapat menghubungi Biro Humas 085718489370 (Fahmie) dan Tim Customer Service Halodoc di 021 311 06 999.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
