Bantuan Dana Hibah Partai di Metro Capai Rp765,9 Juta
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro pada tahun 2020 menganggarkan bantuan dana hibah partai peraih kursi DPRD mencapai Rp765,9 Juta.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ketut Partito mengatakan, bantuan tersebut rutin diberikan setiap tahun.
Nilainya bervariasi, menyesuaikan jumlah perolehan suarah sah, setiap parpol pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 lalu.
"Nilai bantuannya bervariasi,tergantung perolehan suara sah pemilu lalu. Kalau suaranya banyak, bisa sampai ratusan juta," kata dia (15/6/2020)
Dia melanjutkan, dana hibah tersebut ditujukan memfasilitasi program kerja partai politik, antara lain: program pelatihan dan pendidikan peningkatan demokrasi dan kegiatan kesekretariatan parpol.
"Awal April kemarin, sudah diserahkan dari BPKAD kepada partai politik dan bisa dicairkan," kata Ketut Partito.
Sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) Nomor: 213/2280 Polpum tanggal 21 April 2020 perihal penyaluran dan penggunaan bantuan keuangam tahun 2020, dana hibah untuk parpol merupakan urusan prioritas. Karena itu, tidak ada pemotongan.
"Dana hibah parpol diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai usulan Kemendagri dan Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2018. bahwa keuangan parpol itu dari APBD, sesuai tingkatannya," jelasnya.
Pertanggungjawaban pengunaan bantuan dana hibah parpol, diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan RI, sesuai peraturan BPK Nomor: 2 tahun 2015.
"Jika partai politik tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan tidak diperiksa oleh BPK, maka bantuan keuangan partai politik tahun anggaran berikutnya tidak akan direalisasikan," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
