Bank Lampung dan Pemkab Pringsewu Ujicoba Pemda Online
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemkab Pringsewu dan Bank Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) uji coba pelayanan pemerintah daerah berbasis online, Jumat (3/8/2018).
Dalam kesempatan itu, Bank Lampung melakukan uji coba kantor kas umum pemda online. Turut hadir Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Fauzi dan seluruh jajaran pemkab setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas inovasi-inovasi dan kerjasamanya dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan di Bank Lampung,” kata Wakil Bupati Fauzi.
Menurut dia, teknologi elektronik Cash Management System (CMS) Pemda Online Kabupaten Pringsewu pertama kali digunakan oleh Pemkab Pringsewu.
“Tentunya aplikasi ini diharapkan dapat lebih cepat dalam pelayanan,” ujarnya.
Pemkab Pringsewu selalu terbuka untuk Bank Lampung dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Pringsewu ini tersedia kantor-kantor camat yang bisa digunakan oleh Bank Lampung untuk memperpendek rentang layanan, sehingga warga masyarakat dari pekon-pekon di Pringsewu bisa terlayani dengan mudah,” tutur Fauzi.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan lebih mudah memantau transaksi keuangan daerah dan mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah terkait pencairan dari rekening kas umum daerah.
Kepala BPKAD setempat Ahmad Alwi S. mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terbebas dari unsur KKN.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu Amin Nurhidayanto mengapresiasi upaya Pemkab Pringsewu dan Bank Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
