Bangkitkan Kejayaan Rempah Nusantara, FAN-IPB Usung Pembentukan Kementerian Perkebunan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Juni 2018 19:07 WIB
Nasional | Rilis ID
diskusi kebangsaan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila dengan tema “Mereka Datang dari Bogor untuk Indonesia” di Bogor. FOTO: RILIS.ID/Fatah Sidik
Rilis ID
diskusi kebangsaan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila dengan tema “Mereka Datang dari Bogor untuk Indonesia” di Bogor. FOTO: RILIS.ID/Fatah Sidik

Lebih lanjut Karim menjelaskan, masa kolonial Belanda, perkebunan rempah-rempah, perkebunan karet, kopi dan teh tetap memegang peranan penting sebagai komoditas andalan hingga berdirinya Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie/VOC) pada tanggal 20 Maret 1602.

Perusahaan ini memonopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Nusantara hingga Asia.

“Salah satu yang kita kenal di Indonesia yaitu pelayaran Hongi yang memonopoli bisnis rempah-rempah di kepulauan Maluku,” jelasnya.

Namun demikian, Karim menilai jika bangsa ini ingin mengembalikan dan memperkuat kontribusi perkebunan dalam perekonomian nasional dengan membentuk Kementerian Perkebunan. 

Maka hal pokok yang mesti dipikirkan secara komprehesif ialah apakah kehadiran kementerian ini menjadi penopang dan penghela visi Indonesia menuju PMD.

Jangan-jangan, lanjut Karim, hanya mengakomodir kepentingan politik segelintir elit dalam distribusi kekuasaan pasca Pemilu 2019.

“Mestinya, kehadiran kemeneterian ini menjadi ikon bagi perkuatan PMD dengan membangun ulang Jalur Rempah Maritim di Era Ekonomi Digital dengan komoditas utamanya perkebunan,” ucapnya.

Lalu apa komoditas perkebunan yang menjadi “core bussiness”-nya untuk menopang PMD dengan hadirnya kementerian ini?.

Pengarah FAN-IPB juga sebagai pengajar IPB, Doni Yusri, menjelaskan secara obyektif, mesti diakui bahwa industri perkebunan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional saat ini. 

Tahun 2016 saja, iindustri perkebunan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional hingga Rp429 triliun.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya