BKD Usulkan Lokasi Tes CPNS di Provinsi Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Oktober 2018 15:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gedung Futsal atau Gedung Korpri di samping Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, merupakan Zona 1 lokasi tes CPNS 2018. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Gedung Futsal atau Gedung Korpri di samping Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, merupakan Zona 1 lokasi tes CPNS 2018. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengusulkan lokasi yang layak sebagai lokasi tes CPNS pada 22 Oktober 2018.

Zona 1, Provinsi Lampung di Gedung Futsal atau disebut juga Gedung Korpri yang berada di samping Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandarlampung.

Zona 2, Kota Metro di Gedung Islamic Center yang berada di pusat Kota Metro.

Zona 3, di Gedung SMA Yadika Pagelaran Jl. Raya Gumuk Mas, Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

“Ketiga lokasi tes tersebut sangat layak menampung peserta kurang lebih 500 atau 700 orang yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Plt. Kepala BKD Lampung, Rusli Syofuan kepada rilislampung.id, Senin (8/10/2018).

Rusli menjelaskan di Gedung Futsal Zona 1 tersebut akan ditempatkan pelamar CPNS dari Kota Bandarampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tulangbawang, Waykanan, Mesuji, dan Lampung Barat.

Selanjutnya, di Gedung Islamic Center Metro, Zona 2 akan ditempatkan pelamar CPNS dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat. Dan terakhir di Gedung SMA Yadika Pringsewu Zona 3 akan ditempatkan pelamar CPNS dari Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Hendri Riduan, menambahkan  penyelenggara tes CPNS sendiri nantinya akan dilakukan pantau langsung BKN. 

“Bagi pelamar yang masih kurang persyaratan administrasi segera diselesaikan, sebab BKN telah mengajukan surat kepada pemerintah daerah bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 Wib melalui Surat BKN Nomor: K26-30/V 141-2/99, Rabu 3 Oktober 2018," tambah dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya