BKD Klaim Proses Lelang Sekprov Tak Ada Persoalan
Anonymous
Bandarlampung
Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan hearing dengan eksekutif.
"Kita undang Plt Sekda, Kepala BKD dan Kepala Inspektorat, terkait lowongan awal, dan ini terbuka untuk ASN Indonesia, diumumkan di media cetak," jelasnya.
Menurutnya, mereka normatif menjelaskannya, bahwa yang lulus 4 orang, sementara yang lain tidak karena ada syarat yang tidak dipenuhi.
"Kami tanyakan syarat formal, harusnya bapak gubernur berikan kesempatan sama adil, memenuhi kesempatan sama. Ternyata ada dua orang tidak dapat memenuhi. Karena posisi Sekda itu harus kualified, jabatan tertinggi," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu untuk memanggil juga panselnya.
"Besok Insyaallah undang panselnya , tindaklanjutnya seperti apa, kita bukan intervensi. Nanti setelahnya kita rumuskan bersama, laporkan ke pimpinan, kemana saja ditindaklanjuti," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
