Apa Kabar Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Metro?

Default Avatar

Anonymous

Metro

16 Juni 2020 17:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi RIcardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi RIcardo

RILISID, Metro — Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19 tentu sangat dinanti. Termasuk, bagi tenaga kesehatan di Kota Metro. Namun, hingga saat ini, insentif itu tak kunjung cair juga.

Terarnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Metro menginformasikan bahwa proses pencairan insentif tenaga kesehatan masih tahap pembuatan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Metro.

Kepala Dinas Kesehatan Erla Adriyani mengakatan, untuk proses pencairan insentif tenaga kesehatan terus berjalan hingga saat ini sudah masuk tahap dalam pembuatan surat keputusan wali kota.

"Proses pencairan insentif tenaga kesehatan  terus berjalan, diminta tenaga kesehatan bersabar. Untuk pencairan itu masih dalam proses yang terus berjalan," kata dia, Selasa (16/6/2020).

Sementara itu untuk diingat sebelumnya proses Erla Adrianing mengatakan, untuk insentif tenaga kesehatan rincian sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (kepmenkes).

Yakni, untuk Dokter Sepesalis penyakit dalam perbulan Rp 15 juta, Dokter umum dan Dokter gigi Rp 10 Juta, perawat maupun Bidan Rp 7,5 Juta dan untuk tenaga kesehatan lainnya sekitar Rp 5 juta perbulan

"Besaran insentif tenaga kesehatan seperti itu sesuai dengan peraturan metri kesehatan, ini masih dalam proses pencairan, tapi sampai sekarang belum cair," jelasnya.

Sedangkan untuk RSUAY Kota Metro, dirinya kurang mengetahuinya sudah cair atau belum.

“Tapi untuk di Dinas Kesehatan ini masih menunggu usulan dari Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan).(*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya