Anies Copot Para Wali Kota, Mendagri Bilang Begini...
Anonymous
Jakarta
“Mau diganti ke mana ya tergantung pimpinannya. Kecuali, dia ada masalah hukum, satu hari pun bisa diganti,” kata Tjahjo.
Prinsip itu, ujarnya berlaku di semua lembaga. Seorang pimpinan, dalam hal ini kepala daerah, memiliki hak untuk mengambil keputusan tersebut.
“Kan proses, pemberhentian pasti ada SK. Orang diaangkat pasti ada surat pengangkatan. Soal SK-nya bisa hari itu juga, atau bisa menit itu juga. Bisa juga enggak,” ujarnya.
Mendagri sendiri enggan ikut campur urusan tersebut. Ia juga tak ada rencana memanggil Anies atas kebijakannya yang berpolemik itu.
Sebelumnya, Anies mengganti semua wali kota di Jakarta pada 5 Juli 2018 lalu.
Mereka adalah Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
