Angket Pj Gubernur Pasti Tak Mulus, Politisi PKS Sarankan Hal Ini

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 Juni 2018 21:01 WIB
Nasional | Rilis ID
Nasir Djamil. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Nasir Djamil. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menilai, usulan hak Angket DPR terkait pelantikan Komjen Pol M Iriawan (Iwan Bule) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tidak akan berjalan mulus.

Sebab menurutnya, kebijakan Pj Gubernur akan diamankan fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Terlebih, kebijakan Tjahjo tak mungkin tidak diketahui Presiden Joko Widodo.

"Akhirnya tersesat di jalan yang terang," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Untuk itu, Politisi PKS ini menyarankan, lebih baik pihak yang keberatan mendaftarkan gugatannya ke pengadilan untuk menguji konstitusionalitas perpres pengangkatan Iriawan menjadi Plt. Daripada gembar-gembor gulirkan hak angket.

"Tapi, pengujian hukum itu penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa ada dugaan perpres itu cacat hukum," tukasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya