Akui Kecolongan di Lapas Sukamiskin, Kakanwil Jabar Siap Diberhentikan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pihak Ditjen PAS akui kecolongan dengan adanya kasus jual beli fasilitas mewah dan perizinan di dalam penjara Sukamiskin. Melihat itu, Kepala Kantor Wilayah Permasyarakatan Jawa Barat, Indro Purwoko menegaskan dirinya siap menerima sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya.
"Boleh saja (dicopot dari jabatan)," ujar Indro di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/7/2018).
Menurut Indro, dirinya sudah memerintahkan Kadivpas untuk melakukan peninjauan langsung ke dalam Lapas yang ada di Jawa Barat. Namun ia meminta maklum jika ada yang tak terpantau mengingat banyaknya jumlah sel yang dipantau.
"Ya kalau ngecek tetap dilaksanakan, tapi kan karena jumlah kamarnya banyak mas. Kan ada pak Kadivpas," kata dia.
Indro sendiri mengakui bahwa dirinya jarang menyisir lapas-lapas. Hal ini dikarenakan adanya porsi tugas masing-masing jabatan.
"Kan ada Kadivpas, ada Kalapas. Saya hanya monitor," kata dia.
?Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami meminta maaf terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Kejadian di sukamiskin, kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bapak Presiden, dan bapak Menkumhan ini masalah serius," kata Sri Utami.
Menurut Sri Utami, kasus dugaan suap jual-beli di ?Lapas Sukamiskin diluar dugaan pihaknya. Ditjen PAS pun mengaku akan menghormati proses hukum KPK kepada Wahid Husen.
"Kejadian itu diluar dugaan kami, kami hormati proses hukum KPK. Dan sebagai diketahui, Bapak Menkumhan telah memerintah kepada kami diwakili Pak Sesditejen, dan Kakanwil, langsung ke Lapas sukamiskin atas pendalaman yang terjadi," paparnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
