Akhirnya, Pemkab Lambar Beberkan Rp34 M Dana Covid-19

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

9 Juni 2020 19:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar, Okmal, Selasa (9/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar, Okmal, Selasa (9/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

Ketiga, klaster penyediaan jejaring pengamanan sosial dengan dana Rp11,6 miliar lebih. Ini tersebar di dua dinas yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Terdiri untuk bantuan lanjut usia (lansia) sebanyak 7.234 orang di Dinas Sosial dan nutrisi ibu hamil (bumil) sebanyak 601 orang dan balita sebanyak 3.900 bayi di Dinas Kesehatan.

”Di Dinsos ada 35 ribu paket sembako yang terdiri dari 10 kilogram beras dan empat kaleng ikan kemasan," tambah Okmal.

Jika ke depan ada kebijakan untuk melakukan new normal, dana yang tersisa dari Rp34 miliar tersebut akan digunakan untuk merealisasikan.

"Tapi kita akan selektif, mana yang langsung menyentuh terkait Covid-19. Karena BTT adalah dana yang diperuntukkan jika terjadi sesuatu hal yang disebabkan bencana. Bukan hanya Covid-19, tapi juga bencana lainnya," tandas Okmal.

Okmal menuturkan, teknis realisasi program untuk Covid-19, pada awalnya OPD-OPD terkait mengajukan program kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19.

"Setelah disetujui oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19, OPD menyesuaikan dengan standar harga. Setelah itu uang langsung bisa diproses, dan baru pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan," tutur Okmal.

Ditanya sudah sejauh mana realisasinya, Okmal mengatakan hingga 30 Mei 2020, program belum sampai 100 persen terlaksana. Akibatnya,

anggaran yang terserap tidak bisa total.

”Ada yang sudah 100 persen, ada yang baru 37 persen. Contoh untuk pengadaan APD realisasi baru 85 persen, rumah sakit 45 persen, leaflet di Dinas Pendidikan 100 persen, sembako 29 persen,” bebernya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya