Akhirnya Bertemu Keluarga, Korban 'Trafficking' Ini Menangis
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Korban kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking, ES, akhirnya dipertemukan dengan kedua orang tuanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Begitu bertemu, ES langsung memeluk kedua orang tuanya dan menangis histeris di hadapan awak media.
Tidak lama kemudian, E (ibu ES), O (ayah ES) dan ES langsung dibawa oleh ke penyidik ke ruangan yang lain.
ES (16 tahun) merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Ia menjadi korban perdagangan orang.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Panca Putra menjelaskan, ada lima tersangka yang ditangkap polisi yakni YL alias Yuliawati, JS alias Jakin Sudrajat, MI alias Imronsyah, AS alias Alfian Saputra dan T alias Tamrin.
Kelimanya ditangkap di beberapa tempat terpisah pada rentang 4 hingga 8 September 2018.
Panca menjelaskan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang merekrut, ada sebagai penampung di Jakarta, pemodal, pemberi informasi buronan Malaysia, pembuat data dan dokumen palsu dan yang mengurus keberangkatan korban," ungkapnya.
Awalnya ES memperoleh informasi lowongan kerja dari akun Facebook milik tersangka YL.
YL dikenal ES dari teman sekolah ES yakni D yang saat ini masih buron.
"YL kemudian menawari korban untuk bekerja di Jakarta. Korban tertarik dan bilang ke orang tuanya," ucapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
