Ada Apa Ini? Kok Rapat Dana Covid-19 Lambar Tertutup!

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

8 Juni 2020 20:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Hearing di ruang sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Senin (8/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Hearing di ruang sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Senin (8/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD dan Pemkab Lampung Barat terkait dana Covid-19, Senin (8/6/2020), berjalan tertutup.

Hearing dilaksanakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar. Dari eksekutif, hadir Sekretaris Kabupaten Akmal Abdul Nasir; Kepala Bappeda Okmal; Kepala BPKAD Daman Nasir.

”Saya minta maaf kepada kawan-kawan media untuk ke luar dari ruangan. Dikarenakan (hearing) dilakukan tertutup,” pinta Kabag Risalah DPRD Lambar, Rudi.
Ketua fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, menyesalkan mengapa hearing tidak dibuka untuk umum.

”Saya tidak menyetujui jika hearing dilakukan secara rahasia atau tertutup bagi umum,” tandas Ismun saat diwawancarai awak media.

Menurut dia, hearing merupakan inisiatif DPRD untuk meminta pihak eksekutif melaporkan penggunaan dana Covid-19.

”Termasuk apa yang sudah dilakukan pemerintah, berapa berkurangnya penerimaan, anggaran digunakan untuk apa saja,” jelas Ismun.

Karena itu, ia berpendapat penyampaian alokasi dana Covid-19 harus transparan. Sebab, menyangkut APBD yang notabene adalah uang rakyat.

Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, menyatakan hal sama. Dia mengaku tidak tahu alasan eksekutif menutup rapat untuk umum.

”Siapa yang mempunyai kebijakan atau menginstruksikan itu menjadi tertutup? Saya tidak tahu. Padahal, sebenarnya tidak ada yang harus ditutupi,” sesalnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya