Akhirnya! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lambar Ada Kepastian
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Sebanyak 2.336 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), akhirnya mendapatkan kepastian dan dinyatakan resmi lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024.
Kabar gembira tersebut langsung disambut suka-cita oleh para pegawai honorer yang telah lama menantikan kepastian tersebut.
Penetapan ini merupakan babak baru bagi para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa status yang jelas.
Kepastian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Bagas seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama hampir 10 tahun, mengaku perjuangan menunggu penetapan ini terasa sangat panjang dan melelahkan secara batin.
"Alhamdulillah setelah sekian lama kami terkatung-katung, sekarang ada kepastian," ujar Bagas, Jumat (12/9/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Reza Mahendra, membenarkan kabar gembira ini.
Ia menyatakan, prosesnya telah melalui tahapan panjang dan berjalan sesuai regulasi dengan dasar hukum penetapan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13328/BSI.01.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2025 tentang penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah telah resmi ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga Non-ASN di daerah,” ujar Reza Mahendra.
Reza merinci, bahwa formasi yang ditetapkan sangat beragam dan mencakup posisi-posisi penting meliputi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai unit kerja.
Lambar
PPPK
BKPSDM
Kepastian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
