Menyalahi Aturan, KONI Bandar Lampung Diminta Gelar Muskot Ulang
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kenapa tidak lebih sabar dalam mengatasi persoalan seperti ini. Kami mengajukan surat resmi untuk minta SK KONI Kota Balam. Dengan surat ya, bukan lisan. Seyogyanya dijawab juga dengan surat resmi, apapun hasilnya atau keputusannya,” katanya.
Seharusnya, KONI Lampung bisa memanggil KONI Bandar Lampung untuk berdiskusi dan mencari jalan ke luarnya.
“KONI Pusat kan hanya memberikan saran, lalu ditelaah lagi oleh KONI provinsi melalui mekanisme rapat yang elegan. Kan ada Plt (pelaksana tugas ketum) yang berwenang penuh,” ujarnya.
Menurut Rahmudin, menyelesaikan persoalan organisasi, sebaiknya duduk bareng dan mencari solusi bersama.
“Proses Musorkot itu, kan juga ada kehadiran utusan resmi dari KONI provinsi, jadi tidak semata-mata kami sendirian. Maka ada andil juga KONI provinsi di sana. Seharusnya, dicari jalan ke luarnya. Terutama landasan apa yang bisa membenarkan dan menyalahkan itu jelas,” tandasnya. (*)
KONI Lampung
KONI Bandar Lampung
Muskot Bandar Lampung
Eva Dwiana
Rahmudin
Amalsyah Tarmizi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
