Mengenal Teknologi VAR yang Akan Digunakan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Juni 2025 12:37 WIB
Olahraga | Rilis ID
Teknologi VAR yang sudah digunakan pada Liga 1 Indonesia dan akan terpasang di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung. Foto: PSSI.
Rilis ID
Teknologi VAR yang sudah digunakan pada Liga 1 Indonesia dan akan terpasang di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung. Foto: PSSI.

Teknologi VAR sendiri dikembangkan oleh FIFA dan International Football Association Board (IFAB), dan pertama kali digunakan secara resmi dalam Piala Dunia 2018.

Sejak itu, VAR telah menjadi standar di berbagai kompetisi elite dunia seperti Liga Champions UEFA, Liga Primer Inggris, La Liga Spanyol, dan Serie A Italia.

Di balik layar, tim VAR bekerja di ruang operasi video yang terdiri dari tiga orang: Video Assistant Referee (VAR), Assistant VAR (AVAR), dan Replay Operator (RO).

Ruangan ini bersifat tertutup, hanya orang-orang berkewenangan yang diizinkan masuk atau berkomunikasi dengan tim VAR selama pertandingan.

Selain itu, di stadion juga tersedia Referee Review Area (RRA)—sebuah zona khusus di tepi lapangan di mana wasit dapat melakukan on-field review dengan melihat tayangan ulang di monitor.

Area ini diberi penanda khusus, dan pemain atau ofisial yang masuk tanpa izin akan diberikan peringatan.

Proses Kerja VAR di Pertandingan:

1. Wasit tetap memimpin jalannya pertandingan dan membuat keputusan di lapangan. Namun, ia bisa meminta bantuan VAR jika ragu atau merasa ada potensi kesalahan.

2. Tim VAR di ruang video akan memantau tayangan pertandingan dan mengevaluasi situasi yang mungkin meragukan.

3. Jika ditemukan potensi kesalahan atau insiden krusial, tim VAR akan menghubungi wasit lewat komunikasi audio.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

teknologi VAR

VAR sepakbola

kamera VAR

PSSI Lampung

Stadion Sumpah Pemuda

Bhayangkara FC

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya