PMK 81/2025 Bikin Pusing! Pencairan DD 2025 Terancam Mandek hingga Kakon di Pringsewu Dirundung Kecemasan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

28 November 2025 11:48 WIB
Perspektif | Rilis ID
Gamabar ilustrasi Dana Desa
Rilis ID
Gamabar ilustrasi Dana Desa

Aturan paling krusial terdapat pada Pasal 29B. Di situ ditegaskan:

1. Jika persyaratan penyaluran tahap II tidak disampaikan lengkap dan benar hingga 17 September 2025, maka penyaluran Dana Desa tahap II akan ditunda.

2. Penundaan berlaku untuk: Dana Desa yang ditentukan tujuannya.

Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya.

3. Dana Desa yang kegunaannya ditentukan (misalnya: stunting, ketahanan pangan, BLT Desa) dapat disalurkan kembali setelah persyaratan dilengkapi.

4. Namun, Dana Desa yang tidak dimaksudkan penggunaannya tidak akan disalurkan sama sekali.

5. Dana Desa yang tidak disalurkan dapat dialihkan untuk mendukung prioritas pemerintah atau pengendalian fiskal nasional melalui keputusan Menteri Keuangan.

6. Jika sampai akhir tahun anggaran belum digunakan, Dana Desa tersebut menjadi sisa anggaran di kas negara dan tidak akan dikembalikan ke desa pada tahun berikutnya. 

Perubahan aturan ini membuat para kepala pekon/desa di Pringsewu dan berbagai daerah lainnya merasa terpukul, karena persyaratan yang diukur semakin berat, proses perekaman semakin kompleks, dan ancaman kehilangan Dana Desa tahap II kian nyata.

“Kalau sampai gagal cair, dampaknya sangat besar sekali untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, dari total 126 Pekon baru ada Belasan Pekon yang cair DD nya untuk tahap II,” ujar salah satu kepala pekon di kecamatan Pagelaran yang enggan disebutkan namanya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

PMK 81/2025

Dana Desa tahap II macet

Aturan di perketat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya