Apa Kabar Sinar Palembang?
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Mendengar nama Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), masyarakat di Bumi Ragom Mufakat tentu tidak asing lagi.
Pasalnya, sejak bulan April 2025 hingga sekarang, masyarakat beberapa kali menggugat sang Kepala Desa melalui demo di beberapa instansi hingga kantor Bupati.
Namun, masalah tersebut sepertinya tak juga ada kejelasan dan terkesan ada pembiaran tanpa mencari jalan terbaik atau solusi bagi masyarakat maupun Kepala Desa dari pihak pemerintah daerah.
Seperti yang terjadi saat ini, sebagian warga masih menduduki kantor desa untuk meminta Kepala Desa memberikan Rancangan Anggaran Pendapatan belanja desa (RAPBDes) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari tahun 2019-2024.
Bahkan Bupati telah mengeluarkan surat agar sang Kepala Desa tetap menjalankan tugasnya di kantor desa tanpa ada pendampingan dari pihak kecamatan maupun keamanan..
Jika hal itu tetap dilaksanakan Kepala Desa untuk menjalankan tugas di kantor desa, apakah hal itu menjamin tidak terjadi konflik antar kedua belah pihak setelah bertemu?
Karena tidak ada jaminan dari aparat keamanan baik dari pihak polri maupun TNI yang berada di kantor desa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Begitu juga dengan pemerintah Kabupaten melalui dinas/instansi terkait, belum ada upaya mempertemukan antara masyarakat yang melapor dan juga kepala desa untuk duduk bersama.
Audensi yang diminta tokoh masyarakat dan sebagian perangkat desa untuk bertemu langsung dengan Bupati juga tak kunjung ada kabar.
Tokoh-tokoh di Sinar Palembang berharap, bukan hanya masyarakat yang tidak suka dengan Kepala Desa diberikan ruang untuk bertemu dengan pimpinan di kabupaten, mereka juga menginginkan hal sama agar berimbang dan tidak hanya satu pihak.
Sinar Palembang
konflik
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
