Zakat sebagai Jaring Pengaman Sosial

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

12 Mei 2020 06:01 WIB
Perspektif | Rilis ID
Gunawan Handoko, Pengurus IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Bandarlampung
Rilis ID
Gunawan Handoko, Pengurus IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Bandarlampung

Tidak mudah memang, mengingat mereka yang memilih untuk membayar dan menyalurkan zakatnya secara langsung kepada mustahiq, rata-rata bukanlah masyarakat yang awam tentang syariat. Justru sebaliknya, mereka adalah kelompok yang paham namun kurang atau tidak memiliki empati terhadap permasalahan sosial di sekitarnya.

Padahal salah satu di antara sekian hikmah dan rahasia ibadah puasa adalah untuk memupuk semangat solidaritas, persamaan derajat, kasih sayang, kepedulian sesama, dan kesetiakawanan sosial.

Selain kewajiban berpuasa dan membayar zakat fitrah, bagi muslim yang mampu juga diperintahkan untuk berinfak dan bersedekah serta mengerjakan amal kebajikan lainnya.

Maka ketaatan dan kepatuhan seorang muslim dalam menjalankan ibadah puasa dapat diukur di penghujung bulan Ramadan ini. Sejauh mana dirinya menunjukkan kepedulian terhadap kaum duafa dengan membuang jauh-jauh sifat bakhil.

Karena sesungguhnya apabila zakat dan wakaf dikelola secara baik akan menjadi potensi kekuatan sosial bagi masyarakat yang agamis dalam membantu tugas negara. Khususnya dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Maka perlu kesadaran semua pihak bahwa zakat bukanlah semata-mata urusan pribadi para muzakki dengan mustahiq. Tetapi menjadi urusan kelembagaan atau institusi karena di dalamnya terdapat unsur penghimpunan, penyaluran, dan pelaporan yang transparan dan bertanggung jawab.

Itulah sebabnya pada zaman Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam dan para sahabat, tidak pernah terjadi pemberian zakat dari muzakki langsung kepada penerima atau mustahiq. Melainkan disalurkan melalui badan amil yang dibentuk oleh imam (pemerintah).

Maka jelas, dengan membayar zakat (termasuk infak dan sedekah) melalui amil, selain menjalankan petunjuk Alquran, sunah Rasullullah dan para sahabat serta para tabi’in, juga untuk menjaga adanya beban moral maupun perasaan rendah diri para mustahiq, karena harus berhadapan langsung pada saat menerima zakat dari para muzakki.

Dan yang paling penting adalah untuk menjaga timbulnya sifat riya’ pada diri muzakki, ketika menerima sanjungan dari para mustahiq atas kedermawannya.

Dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah hendaknya dilakukan dengan ikhlas dan menyerahkan pengelolaannya kepada lembaga amil, tanpa harus berpikir siapa orang yang bakal menerimanya nanti.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya