Tantangan Covid-19 untuk Kota Cerdas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

6 April 2020 06:01 WIB
Perspektif | Rilis ID
Dr. Eng. Fritz Akhmad Nuzir, ST, MA, IAI, Fellow Researcher di IGES (Institute for Global Environmental Strategies); Dosen Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung
Rilis ID
Dr. Eng. Fritz Akhmad Nuzir, ST, MA, IAI, Fellow Researcher di IGES (Institute for Global Environmental Strategies); Dosen Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung

Seperti blessing in disguise, meningkatnya penggunaan teknologi informasi untuk produktivitas ini dapat dimaknai sebagai hikmah di balik adanya musibah ini. Teknologi informasi akan lebih berkontribusi dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

Dalam konteks perencanaan kota, ketika warga dan pemangku kebijakan kota mulai mengandalkan teknologi sebagai solusi utama dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari maka ini merupakan ciri utama suatu Kota Cerdas (Smart City). Teknologi tidak hanya sekedar digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersier tapi menjadi tumpuan gerak dalam urat nadi perkotaan.

Konsep Smart City atau Kota Cerdas mulai diterapkan sejak awal abad ke-21 dengan dipicu oleh kehadiran teknologi internet yang mulai digunakan dalam banyak aspek kehidupan.

Internet dengan fitur World Wide Web-nya pada awalnya hanya digunakan oleh kalangan pemerintah dan akademisi, namun kemudian berkembang dengan sangat pesat menjadi media komunikasi dan transaksi massal (Coe et al., 2001).

Disusul kemudian dengan teknologi telepon genggam yang semakin praktis dan membuka batasan jarak dan waktu dalam komunikasi.Sekarang orang juga mengenal istilah ”Internet of Things (IoT)” yang berarti teknologi yang memungkinkan benda-benda di sekitar kita terhubung dengan jaringan internet.

Kota akan menjadi cerdas apabila investasi pada sumber daya manusia dan modal sosial serta infrastruktur sistem komunikasi tradisional dan modern dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kehidupan yang berkualitas dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan melalui tata pemerintahan yang partisipatif (Caragliu et al., 2011).

Pendapat yang lain juga menyatakan bahwa yang dimaksud dengsn kota cerdas adalah area geografis tertentu dimana teknologi canggih seperti ICT, logistik, produksi energi, dan lain-lain, saling melengkapi dalam rangka untuk menciptakan manfaat bagi penduduk kota dalam hal kesejahteraan, partisipasi, kualitas lingkungan hidup, pembangunan yang cerdas yang dikelola oleh tata pemerintahan yang tertib dengan kebijakan-kebijakan yang baik (Dameri, 2013).

Dari dua definisi di atas, kita dapat memahami bahwa esensi sesungguhnya dari penerapan konsep Kota Cerdas bukanlah pada pengadaan dan penggunaan infrastruktur teknologi sebagai kelengkapan sarana dan prasarana perkotaan semata melainkan pada pemberdayaan teknologi tersebut dalam segala aspek dan sektor pembangunan serta inovasi-inovasi yang dihadirkan secara berkelanjutan.

Sebagai contoh, saat ini tentunya bukan suatu hal yang aneh apabila ruang-ruang terbuka dan non terbuka baik publik maupun semi publik telah dilengkapi dengan fasilitas internet melalui koneksi Wi-Fi. Namun pertanyaannya apakah dari ketersediaan koneksi internet tersebut dapat muncul inovasi-inovasi dari warga atau paling tidak dapat digunakan warga untuk memperbaiki kualitas hidupnya akibat permasalahan yang tengah dihadapi.

Saat ini, permasalahan yang dihadapi masyarakat tentunya adalah penyebaran virus COVID-19 yang sulit dikendalikan terutama di perkotaan karena tingginya potensi kerumunan orang berkumpul dalam jumlah besar di wilayah ini.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya