Tantangan Covid-19 untuk Kota Cerdas
lampung@rilis.id
RILISID, — PANDEMI virus Covid-19 (Corona) masih terus menjadi perhatian warga dunia. Di Indonesia, pandemi ini muncul cukup belakangan jika dibandingkan negara-negara tetangga lain di Asia Tenggara namun saat ini dampaknya sangat meresahkan masyarakat.
Sampai tulisan ini dibuat (29 Maret 2020) berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di bumi pertiwi ini sudah tercatat 1.285 positif terinfeksi virus tersebut di mana 64 orang dapat disembuhkan, namun 114 jiwa tidak terselamatkan.
Wajar saja kemudian jika perhatian semua komponen pemerintah dan elemen masyarakat tercurahkan untuk upaya-upaya pencegahan sebaran virus tersebut, pengawasan terhadap orang-orang yang memiliki kemungkinan terpapar virus tersebut dan juga penyembuhan pasien-pasien baik yang terduga maupun yang sudah positif.
Upaya-upaya penanggulangan tersebut dilakukan utamanya oleh para dokter dan tenaga medis di garda terdepan. Namun dikarenakan tingginya tingkat penyebaran dan fatalnya akibat yang ditimbulkan akhirnya semua pihak pun mau tidak mau harus bahu membahu berkontribusi dalam setiap upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing.
Upaya yang paling sederhana namun paling penting dalam mengendalikan penyebaran virus ini adalah dengan menahan diri untuk tidak meninggalkan tempat tinggal masing-masing.
Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah masing-masing dengan tujuan untuk menekan kontak fisik yang terjadi terutama di tempat-tempat umum.
Di media sosial, gerakan ini viral dengan hashtag #dirumahaja. Walaupun awalnya sebagian masyarakat dengan senang hati melaksanakannya dan malah mungkin menganggapnya sebagai libur bersama, namun ternyata bagi sebagian besar yang lain, imbauan ini terasa sulit untuk dilakukan sehingga muncul kemudian kebijakan-kebijakan yang mengikutinya.
Sebagai contoh di sektor pendidikan dimana mustahil jika para pelajar dan mahasiswa harus terus menerus diliburkan. Sehingga kemudian muncul kebijakan untuk mengoptimalkan e-learning atau sistem pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan media daring dan teknologi informasi.
Tidak hanya sekolah dan perguruan tinggi yang “terpaksa” menggunakan teknologi informasi dengan sistem daring, institusi pemerintahan, organisasi, perusahaan, dan lembaga formal lainnya pun mengambil kebijakan yang sama.
Sebagai bagian dari gerakan Work From Home (WFH), saat ini banyak diselenggarakan pertemuan-pertemuan daring baik untuk keperluan kerja maupun untuk diskusi dan pertukaran informasi dan pengetahuan. Oleh karena itu, jika sebelum pandemi ini terjadi tingkat penggunaan internet di Indonesia masih didominasi untuk keperluan bersosial media (Statista, 2019), maka kemungkinan saat ini penggunaan untuk keperluan akademik dan profesi menjadi semakin meningkat dan bukan tidak mungkin akan semakin meningkat di masa depan. Bahkan ketika mudah-mudahan pandemi ini telah berakhir.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
