Corona Pilkada

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

Bandarlampung

15 April 2020 13:45 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

RILISID, Bandarlampung — Tadi malam (14/4/2020), saya menghubungi Dr. Dedi Hermawan. Melalui telepon selularnya.

Bang Dedi –sapaan akrab saya kepada Dedi Hermawan- adalah salah satu dosen di Fisip, Unversitas Lampung (Unila). 

Saya sudah cukup lama mengenalnya. Dia adalah senior saya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Karenanya, saya kerap berdiskusi dengannya. Terutama mengenai persoalan politik dan kebijakan publik.

Itulah juga alasannya mengapa ia sering menjadi narasumber saya. Ketika membuat berita. Yang ada kaitannya dengan keilmuan yang dikuasainya.

Saya menghubunginya tadi malam juga untuk mengetahui pandangannya. Apakah sama dengan yang saya rasakan?

Yang menyesalkan kesepakatan itu. Yang berlangsung Selasa (14/4/2020) sore itu. Antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, dan Bawaslu itu. Terkait pelaksanaan pilkada serentak itu. 

Kesepakatan rapat itu menyimpulkan, pilkada serentak tetap digelar tahun 2020. Hanya waktu pemungutan suaranya yang diundur. Dari tadinya direncanakan 23 September. Menjadi 9 Desember.

Ternyata kami berpandangan sama: menyanyangkan kesepakatan tersebut.

Kami sama-sama menyesalkan. Mengapa pilkada serentak tidak diundur saja tahun depan.

Sebab, jika tetap digelar tahun ini, maka anggaran pilkada yang sudah ditetapkan pada APBD 2020, tidak dapat diganggu gugat. Padahal, dana pilkada itu bisa direalokasi. Untuk menangani wabah corona.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya