Jelang Idul Fitri, BI Lampung Buka Penukaran Uang Baru, Begini Syaratnya!
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung kembali membuka layanan penukaran uang baru periode kedua mulai Kamis, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran dibuka hingga kuota terpenuhi.
Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) yang rutin digelar setiap bulan Ramadan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar menjelang Idulfitri 2026.
Untuk periode kedua, penukaran uang dijadwalkan berlangsung pada 2-12 Maret 2026 di sejumlah titik kas keliling yang telah ditentukan.
Masyarakat yang ingin menukar uang wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi PINTAR, pemohon dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan jadwal penukaran, hingga mengatur nominal sesuai kuota yang tersedia.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Akses situs https://pintar.bi.go.id
2. Masuk ke ruang tunggu (waiting room) jika antrean sedang padat
3. Pantau estimasi waktu dan ketersediaan lokasi secara real time
BI Lampung
Penukaran Uang 2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
