Belum Sejahtera, Begini Kondisi Jurnalis Perempuan Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

15 Februari 2026 11:42 WIB
Humaniora | Rilis ID
Foto istimewa
Rilis ID
Foto istimewa

Sebanyak 38,3% jurnalis perempuan tidak menerima gaji rutin bulanan, dan 40,4% menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. 

Selain itu, sebagian perusahaan media belum menyediakan asuransi kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Selanjutnya, tunjangan makan, transportasi, telekomunikasi, maupun dinas malam umumnya tidak tersedia. 

Hak cuti tahunan dan cuti melahirkan relatif lebih baik, namun cuti haid serta cuti khusus perempuan masih jarang diberikan. 

Fasilitas ramah perempuan juga minim: hanya 25,5% responden menyatakan tersedia ruang laktasi, dan 2,1% menyebut adanya tempat penitipan anak.

Diskriminasi dan Kesehatan Mental

Survei mencatat 44,7% responden pernah mengalami diskriminasi dalam bertugas. 

Sebanyak 23,4% jurnalis perempuan pernah mengalami pelecehan seksual, baik verbal, fisik, maupun daring.

Sebanyak 63,8% responden mengaku pernah merasa cemas atau takut saat meliput isu sensitif. 

Tekanan kerja, beban deadline, relasi dengan narasumber, serta tekanan atasan menjadi faktor utama. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Jurnalis Perempuan

Lampung

AJI

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya