Tuntut Kesempatan Kerja, Anak Karyawan BUMN Deklarasikan FKPPIB di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

15 Desember 2021 19:27 WIB
Humaniora | Rilis ID
Anak-anak karyawan BUMN mendeklarasikan FKPPIB di Bandarlampung. Foto: Istimewa
Rilis ID
Anak-anak karyawan BUMN mendeklarasikan FKPPIB di Bandarlampung. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Sekumpulan anak-anak karyawan BUMN mendeklarasikan FKPPIB (Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu) di Bandarlampung, Rabu (15/12/21).

Forum ini didedikasikan untuk mewadahi aspirasi anak-anak karyawan BUMN untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Deklarasi dilakukan secara terbatas dan diikuti ratusan peserta secara virtual dari beberapa provinsi.

Andi Firmansyah, sang deklarator dalam sambutan singkatnya mengatakan, ia bersama beberapa anak karyawan BUMN merasa terpanggil untuk menyatukan seluruh energi positif dalam menyambut masa depan.

“Harus diakui, selama ini anak-anak karyawan BUMN tidak ada saluran aspirasi dan mengakses tempat orang tua kami berkarya. Karena itu, kami ingin membangun mendiri FKPPIB,” kata dia.

Andi mengundang seluruh anak-anak karyawan BUMN maupun yang sudah purnatugas untuk bergabung di organisasi ini.

Menurutnya, organisasi ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan siap menjadi katalisator antara generasi penerus BUMN dengan stakeholders.

“Kami mengundang seluruh anak karyawan di 107 BUMN dan anak pensiunan BUMN untuk masuk di wadah ini,” tambah dia.

Beberapa aspirasi yang menjadi titik berat organisasi, kata Andi, adalah soal kesempatan anak-anak karyawan BUMN untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.

Menurutnya, masih banyak anak karyawan BUMN, terutama pada golongan rendah, tidak bisa mengakses pendidikan yang sepadan dengan semangatnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

anak karyawan BUMN

deklarasikan FKPPIB

Forum Komunikasi Putera-Puteri Indonesia Bersatu

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya