Sopir, Kuli Panggul, Pedagang Kecil Kaget, Polisi Pringsewu Bagi-bagi Beras

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

15 September 2022 16:51 WIB
Humaniora | Rilis ID
Salah seorang pedagang kecil menerima sekantong beras dari anggota Satlantas Polres Pringsewu
Rilis ID
Salah seorang pedagang kecil menerima sekantong beras dari anggota Satlantas Polres Pringsewu

RILISID, Pringsewu — Wajah sumringah terlihat jelas saat sopir, buruh serabutan, kuli panggul dan pedagang kecil yang ada di Pasar Induk Pringsewu menerima bantuan beras, Kamis (15/9/2022).

Mereka sebelumnya nampak terkejut secara tiba-tiba ada rombongan anggota Satuan Polisi Lalulintas Polres Pringsewu mendatangi mereka.

Supri (50) sopir yang mendapatkan satu sak beras seberat 5 kg awalnya mengaku terkejut saat ada Polisi Lalulintas mendatanginya. Namun saat sudah dekat, ia kaget disodori sembako untuk dibawa pulang.

"Saya kaget dikira mau ditilang, ternyata malah dapat sekantong beras. Alhamdulillah, beras di rumah sudah habis dan istri saya pasti," ujar Supri.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri didampingi Kanit Turjawali, Aiptu Joko Prihandoko mengatakan, bantuan diberikan menjelang perayaan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67 yang jatuh pada tanggal 22 September 2022 mendatang.

Pembagian tersebut, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, bahwa Satlantas Polres Pringsewu dapat menyelenggarakan kegiatan sosial dalam bentuk bansos kepada masyarakat golongan prasejahtera.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Khoirul Bahri.

Khoirul menambahkan, kegiatan sosial masih berlanjut seperti Panti Asuhan, Pondok Pesantren dan juga korban laka lantas.

"Moment berbagi dimanfaatkan oleh anggota untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," pungkasnya. (*)


Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sopir

Kuli Panggul

Pedagang Kecil Kaget

Polisi Pringsewu

Bagi Beras

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya