Soal GKKD Rajabasa, Sekum MUI Bandarlampung: Kembalikan Sesuai Peruntukan Awal
lampung@rilis.id
Bandarlampung
"Itu bisa terjadi karena sama-sama memenuhi rasa keadilan masyarakat. Serta didukung oleh pemenuhan aspek regulasi dan administrasi," pungkasnya. (*)
GKKD Rajabasa
pembubaran ibadah
MUI Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
