Soal GKKD Rajabasa, Sekum MUI Bandarlampung: Kembalikan Sesuai Peruntukan Awal

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Februari 2023 13:04 WIB
Humaniora | Rilis ID
Sekum MUI Bandarlampung, Abdul Aziz. Foto ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Sekum MUI Bandarlampung, Abdul Aziz. Foto ilustrasi: Kalbi Rikardo

"Itu bisa terjadi karena sama-sama memenuhi rasa keadilan masyarakat. Serta didukung oleh pemenuhan aspek regulasi dan administrasi," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

GKKD Rajabasa

pembubaran ibadah

MUI Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya