Setiap Dua Jam, Tiga Perempuan Mengalami Kekerasan Seksual

Gueade

Gueade

Bandarlampung

20 Juli 2020 20:49 WIB
Humaniora | Rilis ID
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Diah Sulastri Dewi. FOTO: HUMAS LPA LAMPUNG
Rilis ID
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Diah Sulastri Dewi. FOTO: HUMAS LPA LAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Mengejutkan. Setiap dua jam, ada tiga perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Angka ini merujuk pada catatan tahunan Komnas HAM selama 2019.

Adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Diah Sulastri Dewi, yang menyampaikan hal itu, Senin (20/7/2020).

Diah menjadi satu dari tiga narasumber diskusi virtual untuk membedah berbagai kekerasan yang dihadapi anak dan perempuan di bawah umur.

Acara diselenggarakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung (baca: LPA Lampung Bedah Kekerasan pada Perempuan dan Anak)

Menurut Diah, berdasarkan Komnas HAM selama 2019 ada Ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani.

”Angka ini merupakan fenomena gunung es. Sebab, angka pelaporan kekerasan seksual terus bertambah dan semakin kompleks,” ujarnya.

Dibanding tiga tahun sebelumnya, angka kekerasan terhadap perempuan kian meningkat. Pada 2018 sebanyak 406.178 kasus, 2017 (348.446), dan 2016 (259.150).

Sementara mengacu LBH APIK, selama pandemi corona pada 16 Maret-7 Juli 2020 tercatat 124 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada perempuan yang ditangani.

Angka itu menempati posisi pertama dibanding kekerasan berbasis gender online (113 kasus), kekerasan dalam pacaran (44), dan pelecehan seksual (15).

Sedangkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak pada masa Covid-19 (16 Maret-30 Juni 2020), sebanyak 12 kasus cyber grooming.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya