Satu dari 11 Anak Perempuan Pernah Alami Kekerasan Seksual

Gueade

Gueade

Bandarlampung

20 Juli 2020 21:40 WIB
Humaniora | Rilis ID
Psikolog Sukma Prawitasari. FOTO: LPA LAMPUNG
Rilis ID
Psikolog Sukma Prawitasari. FOTO: LPA LAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Mengapa penting membahas topik kekerasan terhadap anak? Ini jawabnya: 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Tak hanya perempuan. 1 dari 17 anak laki-laki pun pernah mengalami kekerasan seksual. Data ini adalah hasil Survei Nasional KPPPA 2019.

Demikian penjelasan Psikolog Sukma Prawitasari pada diskusi virtual yang diselenggarakan LPA Lampung, Senin (20/7/2020).

Menurut Sukma, 50 persen dari kasus kekerasan pada anak yang ditangani oleh Lembaga Pendampingan dan Konseling Rifka Annisa adalah kasus incest. Pelakunya adalah orang yang memiliki hubungan darah atau kerabat.

”Atau kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pihak yang mengenal korban dengan baik, seperti tetangga, guru, dan paman,” ungkap konsultan psikolog dari Yogyakarta itu.

Beberapa latar belakang anak korban kekerasan di antaranya keluarga dengan kedua orangtua bekerja dan mereka ‘dititipkan’ ke orang terdekat; anak belum dibekali sex education; kelemahan pada parenting, bounding, dan komunikasi; serta lingkungan tempat tinggal dan masyarakat yang kurang support terhadap hak-hak anak.

Berikutnya, kondisi ekonomi dan pondasi agama serta nilai spiritual yang lemah; akses melihat tayangan media TV dan internet bebas, guide pendampingan; dan keterbatasan tentang pelayanan informasi dan konseling.

Sementara, kekerasan pada perempuan di dalam rumah tangga terjadi karena pemahaman yang sempit akan konsep kepatuhan istri terhadap suami; dan kesehatan mental pasangan yang terganggu akibat beban sosial/ekonomi/pengaruh miras dan napza.

Lalu, membiarkan/menerima kekerasan itu menimpanya secara terus menerus karena (tidak mandiri secara finansial, takut pada stigma masyarakat yang negatif terhadap status single parents, khawatir anak tumbuh di keluarga yang tidak ‘utuh’, takut melaporkan KDRT karena bagian dari membongkar aib adalah sebuah dosa).

Selanjutnya, dominansi patriaki yang masih menjadi budaya di Asia dan pernikahan usia muda yang belum matang secara emosional.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya