Panen Raya
lampung@rilis.id
RILISID, —
”Dengan mempertimbangkan kuasa hikmatnya yang agung, penghancuran
terhadap kejahatan dianggap sebagai tindakan suci…”
(Nagarakrtagama, 92, I, IV)
Solo, 20 November 1965
IA masih ingat kejadian itu, di malam termuram menjelang akhir bulan November 1965. Malam itu langit tidak berbintang, gelap, dan menakutkan.
Sekumpulan burung hantu dan burung bangkai bersaingan berkoak memapah setiap orang menuju kengerian tak terperi.
Ada bau kematian di sana. Auranya membimbing warga desa Sambeng menutup rapat pintu dan jendela rumah mereka walau malam belum lagi dini.
Beberapa jam sebelumnya Kolonel Broto, komandan Brigif IV Surakarta, mendapat berita dari pihak intelijen bahwa Ketua Komite Sentral Partai Komunis tercium jejaknya di desa Sambeng dekat Solo. Dialah yang dua bulan lalu merupakan tersangka utama pembunuhan berencana terhadap enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira pertama.
Pembantaian yang mengharu-biru kepulauan Indonesia dan mengheret rakyatnya ke dalam kesumat tak termaafkan. Di mana sang ketua bersembunyi? Siapa saja yang turut melindunginya? Hingga detik itu Broto belum dapat memastikan tempat persembunyian buruannya.
Broto baru saja tiba dari Kisaran setelah penugasan selama beberapa bulan. Peristiwa pembunuhan para jenderal memintanya kembali ke Jawa.
Beberapa hari setelah penculikan Staf Jenderal Angkatan Darat, ia dipanggil Panglima Kostrad Mayjen Harto. Broto diperintahkan membantu pembasmian partai komunis hingga ke akar-akarnya.
Sesungguhnya ia meragu terhadap isu pemberontakan yang konon didalangi oleh Partai Komunis. Bukankah Partai Komunis sedang berada di puncak kejayaan? Lalu untuk apa menyusahkan diri dengan melakukan kudeta? Bukankah jika presiden Koesno tiba-tiba mangkat, Partai Komunis adalah pewaris sah dan terkuat sebagai penggantinya?
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
